Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Ini Divonis 12 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Jumat, 09 Juli 2021 - 01:10:00 WIB
  Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Ini Divonis 12 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (8/07/2021). (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Paket sabu itu diperoleh seseorang bernama Om Jack yang menghubungi terdakwa melalui HP, dari sana terdakwa diminta mengambil sabu di wilayah Ubung, Denpasar. Lalu, narkotika itu dipecah menjadi 13 paket sabu, namun tersisa tujuh paket yang belum disebarkan.

Terdakwa mendapatkan upah sebesar Rp50.000 untuk sekali proses menyebarkan sabu. Kemudian, saat itu terdakwa sudah menerima upah sebesar Rp500 ribu dari Om Jack.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut