Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat, Bupati-Wali Kota se-Bali Sepakat Padamkan Lampu Jalan Pukul 8 Malam

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:33:00 WIB
PPKM Darurat, Bupati-Wali Kota se-Bali Sepakat Padamkan Lampu Jalan Pukul 8 Malam
Bupati-Wali Kota se Bali sepakat memadamkan lampu jalan mulai pukul 20.00 imbas dari penerapan PPKM Darurat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Derah (Forkompinda) Bali dan Bupati-Wali Kota di daerah itu menyepakati untuk memadamkan lampu penerangan jalan dan lampu-lampu di tempat umum pada pukul delapan malam atau 20.00 Wita. Kesepakatan itu merupakan hasil Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat Provinsi Bali, Rabu (7/7/2021) malam.

"Dalam rapat evaluasi ini, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan Danrem 163/Wirasatya sama-sama menyampaikan hasil evaluasi lapangan sesuai bidang tugas masing-masing, demikian juga dengan para bupati/wali kota," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kamis (8/7/2021).

Dia mengemukakan, dalam rapat evaluasi yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut disepakati 12 hal. Termasuk di antaranya menyepakati lampu-lampu di tempat wisata, lampu penerangan jalan (LPJ) atau lampu-lampu di tempat umum akan dilakukan pemadaman pada pukul 20.00 Wita.

"Tentunya dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali itu.

Kesepakatan itu, lanjut dia, juga terkait pembatasan jam operasional kegiatan masyarakat sampai pukul 20.00 Wita, maka dengan pemadaman lampu di tempat wisata, LPJ dan lampu di tempat umum untuk menghindari terjadinya kerumunan atau aktivitas sekelompok orang yang berpotensi menularkan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut