Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Denpasar Tutup Layanan Tatap Muka selama PPKM Darurat

Senin, 05 Juli 2021 - 15:25:00 WIB
Imigrasi Denpasar Tutup Layanan Tatap Muka selama PPKM Darurat
Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar (iNews.id/Muhammad Muhyiddin)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Kantor Imigrasi Denpasar, Bali meniadakan layanan tatap muka selama masa PPKM darurat 3-20 Juli 2021. Layanan pembuatan atau perpanjangan paspor hanya diberikan untuk kepentingan mendesak yang tidak dapat ditunda.

"Informasi peniadaan sementara layanan keimigrasian secara tatap muka di Kantor Imigrasi Denpasar selama masa PPKM Darurat," dikutip dari laman Instagram Imigrasi Denpasar, Senin (5/7/2021).

Peniadaan itu berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-11.OT.02.02 Tahun 2021 tenteng Ketentuan Pelaksanaan PPKM Darurat, dan Surat Plt Dirjen Imigrasi Nomor IMI-OT.02.02-0041 tertanggal 4 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Imigrasi selama PPKM Darurat. 

Dengan peniadaan layanan tatap muka, maka permohonan perpanjangan/pembuatan paspor hanya untuk kepentingan yang mendesak dan tidak dapat ditunda. Kemudian, permohonan dilakukan secara online melalui walk-in intervie dengan terlebih dahulu menghubungi nomor telepon +6282138738773.

Selanjutnya, pemohon yang telah memiliki QR code antrean online, akan dilayani setelah PPKM darurat berakhir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut