Sidang Paripurna DPRD di Bali Gunakan Teleconference
Rabu, 01 April 2020 - 15:40:00 WIB
"Sidang ini kami laksanakan secara online sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. Kami juga mengapresiasi agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan amanat konstitusi," katanya.
Menurutnya, sidang tidak berlangsung berlarut-larut. Sidang hanya berlangsung selama 30 menit yang berisi pembukaan dan dilanjutkan LPKJ Bupati.
Para anggota dewan juga tidak berada di dalam satu ruangan, namun terpisah di beberapa ruangan untuk menjaga jarak.
Editor: Reza Yunanto