Sidang Paripurna DPRD di Bali Gunakan Teleconference
BADUNG, iNews.id - Bupati dan DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali menggelar sidang paripurna secara daring menggunakan fasilitas teleconference. Hal ini dilakukan mengikuti imbauan pemerintah melakukan pembatasan sosial demi mencegah penularan virus corona (Covid-19).
"Sidang menggunakan teleconference ini dilakukan sebagai upaya bersama untuk memutus rantai pandemi COVID-19 atau virus Corona," ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, di Mangupura, Badung, Rabu (1/4/2020).
Dia mengatakan, meskipun dilakukan secara daring, sidang paripurna itu tetap sama seperti sidang yang biasa dilakukan sebelumnya. Sidang berlangsung khidmat diikuti oleh seluruh anggota dewan.
"Yang membedakan hanya sidang dilakukan menggunakan fasilitas teleconference dan para peserta tidak berada dalam satu ruangan saja," katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, yang memimpin pelaksanaan sidang paripurna mengatakan, meskipun sidang paripurna dilaksanakan secara daring, namun menurutnya semua anggota dewan dan peserta serius mengikuti jalannya rapat.