Gubernur Wayan Koster Sebut Rp261 Miliar Disiapkan untuk Warga Terdampak Covid-19
DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyiapkan anggaran Rp261 miliar untuk penanganan dampak virus corona (Covid-19). Anggaran itu digelontorkan dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).
"Penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial dengan pagu anggaran sebesar Rp261 miliar," kata Gubernur Wayan Koster, Kamis (23/4/2020) malam.
Anggaran JPS sebesar Rp261 miliar itu disiapkan dalam dua skema. Skema pertama yaitu penanganan melalui Desa Adat berupa program JPS dengan pagu anggaran sebesar Rp149 miliar.
Bantuan diberikan kepada krama (warga) desa adat yang ada di 1.493 desa adat di Bali. Bantuan yang diberikan berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Skema kedua yaitu penanganan terhadap masyarakat miskin dengan pagu anggaran sebesar Rp112 miliar. Bantuan tunai ini diberikan kepada lima paket kelompok masyarakat penerima bantuan.