Menurut Koster, kedatangan ribuan pekerja migran itu harus diantisipasi dengan baik agar tidak menjadi jalan penyebaran virus corona di Bali.
Dikatakan Koster, seluruh pekerja migran yang datang ke Bali nantinya akan menjalani rapid test kembali.
Bagi yang negatif dibolehkan pulang. Namun harus melanjutkan karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat.
"Sedangkan bagi yang hasil "rapid test-nya" positif harus dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke rumah sakit rujukan," katanya.
Hingga Rabu (8/4/2020) jumlah pasien positif corona di Bali mencapai 49 orang dengan 2 orang meninggal dunia. Sementara pasien yang sembuh, menurut data pemerintah pusat yang dilansir Gugus Tugas Covid-19 berjumlah 18 orang. Namun menurut data Pemprov Bali berjumlah 19 orang.
Editor: Reza Yunanto