Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Corona di Bali 1 Mei: 235 Positif, 121 Sembuh dan 4 Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Wayan Koster Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19 di Bali hingga 30 Mei 2020

Sabtu, 02 Mei 2020 - 08:52:00 WIB
Gubernur Wayan Koster Perpanjang Tanggap Darurat Covid-19 di Bali hingga 30 Mei 2020
Gubernur Wayan Koster menyampaikan keterangan pers terkait penanganan Covid-19 di Bali. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona atau Covid-19 di Provinsi Bali hingga 30 Mei 2020. Perpanjangan dilakukan memperhatikan peningkatan kasus yang terjadi di sejumlah wilayah.

"Bapak Gubernur telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 3030/04-G/HK/2020 terkait perpanjangan masa tanggap darurat tersebut," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan keterangan pers di Denpasar, Jumat malam (1/5/2020).

Dia menambahkan, status tanggap darurat akan terus dievaluasi sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Tanggap darurat mungkin saja terus diperpanjang, namun bisa juga dipersingkat.

"Jadi akan mengikuti realitas di lapangan, ini dapat diperpanjang atau diperpendek," ucapnya.

Hingga Jumat (1/5/2020) sore, jumlah kasus positif di Bali mencapai 235 orang. Ada penambahan 13 kasus baru yang terdiri atas 4 kasus impor dan 9 kasus transmisi lokal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut