Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

50 Orang di Denpasar Positif Corona, Mobilitas Warga Akan Diperketat

Kamis, 30 April 2020 - 15:11:00 WIB
50 Orang di Denpasar Positif Corona, Mobilitas Warga Akan Diperketat
Dewa Gede Rai. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Wali Kota Denpasar menerbitkan instruksi yang bertujuan memperketat mobilitas masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Kota Denpasar tercatat sebagai penyumbang kasus positif corona tertinggi di Bali, yakni 50 pasien.

"Dalam instruksi Wali Kota Denpasar tersebut diatur menangani pengetatan mobilitas penduduk, serta sanksi tegas bagi pelanggar aturan," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (29/4/2020).

Dia mengatakan, instruksi wali kota itu diterbitkan pada 27 April 2020, yakni Instruksi Nomor: 443/017/Gugus Tugas Covid-19/2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Denpasar.

Pengetatan pengawasan dan mobilitas ini diberlakukan khusus untuk penduduk pendatang yang berkeinginan untuk menetap melebihi 1 X 24 jam saja.

Dia menjelaskan, dalam instruksi tersebut telah dijelaskan beberapa hal yang menjadi perhatian serius.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut