Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Wayan Koster Minta Bupati-Wali Kota Batasi Operasional Pasar dan Toko

Senin, 08 Juni 2020 - 17:37:00 WIB
Gubernur Wayan Koster Minta Bupati-Wali Kota Batasi Operasional Pasar dan Toko
Gubernur Wayan Koster (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Gubernur BaliWayan Koster meminta bupati/wali kota di Bali membatasi jam operasional pasar, toko, dan tempat makan. Koster meminta hal itu dilakukan untuk menekan peningkatan kasus transmisi lokal virus corona (covid-19) di beberapa wilayah.

"Kami minta bupati, wali kota untuk tanggap dan cepat melakukan upaya pengendalian penularan COVID-19," kata Koster saat menyampaikan keterangan pers di Rumah Jabatan Jayabasha di Denpasar, Senin (8/6/2020).

Permintaan kepada bupati/wali kota tersebut tertuang dalam imbauan Gubernur Bali bernomor 215/Guguscovid19/VI/2020. Koster mengatakan, imbauan itu terkait dengan data penyebaran Covid-19 khususnya transmisi lokal di wilayah kabupaten/kota se-Bali yang semakin meningkat.

Peningkatan kasus transmisi lokal dalam beberapa waktu terakhir diantaranya terjadi di Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Badung, Gianyar dan Kabupaten Klungkung.

"Kami imbau bupati, wali kota selalu berkoordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Provinsi dalam menangani masalah COVID-19," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut