Gubernur Wayan Koster Dukung PKM di Denpasar, Minta 3 Daerah Lain Terapkan Hal yang Sama
DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster mendukung Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar untuk mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19) karena transmisi lokal. Koster meminta tiga daerah lain mengikuti jejak Pemkot Denpasar.
Tiga daerah yang didorong menerapkan PKM yakni Kabupaten Buleleng, Bangli dan Karangasem. Di tiga daerah itu terjadi peningkatan signifikan kasus positif Covid-19 karena transmisi lokal.
"Agar mengikuti jejak Kota Denpasar memberlakukan peraturan yang sama dalam mempercepat penanganan Covid-19 di wilayahnya," kata Koster, Kamis (14/5/2020).
Koster menambahkan, pertimbangan lain karena tiga daerah itu kini menjadi pusat penambahan kasus positif corona karena transmisi lokal melalui pekerja migran yang kembali pulang ke Bali.
PKM di Denpasar resmi dimulai hari ini, Jumat 15 Mei 2020 sampai 30 Mei 2020. PKM bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya mulai 31 Mei 2020 sampai 14 Juni 2020.