Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: Polisi Telusuri CCTV dan Periksa 34 Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Menarik Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Pernah Menangkan KPK

Senin, 13 Februari 2023 - 16:45:00 WIB
Fakta Menarik Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Pernah Menangkan KPK
Ketua majelis hakim persidangan Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wahyu Iman Santoso menjadi ketua majelis hakim yang menghukum mati Ferdy Sambo. Wahyu adalah hakim senior yang pernah menyidangkan berbagai kasus korupsi kepala daerah.

Pria kelahiran 17 Februari 1976 ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Jabatan ini telah diemban Wahyu sejak 9 Maret 2022.

Sebelum bertugas di PN Jaksel, Wahyu menjabat Ketua PN Denpasar pada 2021 hingga 2022. Dia pernah menjabat Ketua PN Tarakan, Ketua PN Batam, Ketua PN Kediri, dan Wakil Ketua PN Karanganyar.

Sebagai hakim, berbagai kasus yang mendapat sorotan publik pernah diadili Wahyu. Seperti kasus korupsi Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010.

Dade saat itu menjadi terdakwa kasus korupsi kas daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan senilai Rp10 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut