Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal! KKB Kalenak Murib Mengamuk Tembaki Warga gegara Istri Selingkuh, 3 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Selingkuh dengan Istri Orang, Hakim PN Jember Dipecat

Jumat, 26 September 2025 - 17:08:00 WIB
Gegara Selingkuh dengan Istri Orang, Hakim PN Jember Dipecat
Ilustrasi, MKH memutuskan memberhentikan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember, Jawa Timur berinisial FK secara tidak hormat karena selingkuh dengan istri orang. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutuskan untuk memberhentikan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember, Jawa Timur berinisial FK secara tidak hormat. Keputusan tersebut diumumkan pada Kamis (25/9/2025).

Sidang MKH dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah, dengan anggota Joko Sasmito, Sukma Violetta, dan Binziad Kadafi. Dari pihak Mahkamah Agung (MA), turut hadir Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi, Imron Rosyadi, dan Nani Indrawati.

"Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim," ujar Ketua Sidang MKH Siti Nurdjanah dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).

Perkara ini berawal dari laporan dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, para saksi serta bukti-bukti yang ada, MKH menemukan fakta yang mendukung laporan tersebut.

FK, yang telah mengabdi selama dua dekade, diduga menjalin hubungan terlarang dengan IN saat bertugas di PN Raba Bima, meskipun keduanya memiliki pasangan sah. MKH bahkan menemukan rekaman video yang memperlihatkan kemesraan antara keduanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut