Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Toko Kelontong di Gianyar, Barang-Barang Dikeluarkan Juru Sita Pengadilan

Jumat, 03 Juni 2022 - 11:45:00 WIB
Eksekusi Toko Kelontong di Gianyar, Barang-Barang Dikeluarkan Juru Sita Pengadilan
Juru Sita PN Gianyar mengeluarkan barang-barang dari dua toko di Pasar Payangan yang dieksekusi, Jumat (3/6/2022) pagi (Foto: Ketut Catur).
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Gianyar mengeksekusi dua toko kelontong di Pasar Payangan, Jumat (3/6/2022) pagi. Proses eksekusi sempat mendapat penolakan dari pemilik toko.

"Walaupun ada penolakan tetap kami laksanakan karena tidak ada perintah penundaan," ujar Juru Sita PN Gianyar I Nyoman Darwin Saputra Kembar.

Eksekusi toko kelontong di Payangan, Gianyar, Jumat (3/6/2022). (Foto: Ketut Catur)
Eksekusi toko kelontong di Payangan, Gianyar, Jumat (3/6/2022). (Foto: Ketut Catur)

Dua toko kelontong itu berada di Pasar Payangan di Desa Melinggih di Kecamatan Payangan.

Sebelum melaksanakan eksekusi, juru sita PN Gianyar membacakan putusan eksekusi. Petugas kepolisian mengawal proses pengosongan toko yang akan disita pengadilan.

Kendati pemilik toko menolak eksekusi, sejumlah pekerja yang dikerahkan PN Gianyar terus mengeluarkan seluruh barang-barang dalam toko ke halaman. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut