Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Eksekusi Toko Kelontong di Gianyar, Barang-Barang Dikeluarkan Juru Sita Pengadilan

Jumat, 03 Juni 2022 - 11:45:00 WIB
Eksekusi Toko Kelontong di Gianyar, Barang-Barang Dikeluarkan Juru Sita Pengadilan
Juru Sita PN Gianyar mengeluarkan barang-barang dari dua toko di Pasar Payangan yang dieksekusi, Jumat (3/6/2022) pagi (Foto: Ketut Catur).
Advertisement . Scroll to see content

Salah seorang pemilik toko yang juga termohon eksekusi, I Made Sujana menolak eksekusi yang dilakukan PN Gianyar.  

Dia beralasan, eksekusi dilakukan sebelum sidang gugatan yang baru dijadwalkan pada 6 Juni 2022.

"Saya menolak dulu. Saya akan melawan di sidang," ujar I Made Sujana.

Kendati mendapat penolakan, eksekusi terus berlangsung hingga kedua toko kosong. Eksekusi dua toko kelontong ini menyita perhatian masyarakat yang berada di Pasar Payangan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut