Gudang Penimbunan BBM di Bali Digerebek, Ditemukan 11.400 Liter Solar Subsidi
DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menggerebek gudang penimbunan BBM di Jembrana. Ditemukan 11.400 liter solar subsidi yang tersimpan dalam 57 drum.
Dalam penggerebekan itu ditangkap dua orang yakni pemilik gudang Avent Yacob (30) dan sopir Syamsul Muhtadin (43).
"Solar subsidi itu akan dijual ke kapal dengan harga non subsidi," kata Dirpolair Polda Bali Kombes Soelistijono dalam keterangan pers, Kamis (2/6/2022).
Dia menjelaskan, penggerebekan gudang itu dilakukan Ditpolair Polda Bali di Jalan Ketapang Muara, Dusun Ketapang Muara, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana pada 28 Mei 2022.
Berawal dari kecurigaan polisi yang melihat truk dengan nomor polisi DKP 8315 WE membeli solar subsidi di SPBU nelayan di Desa Pengambengan. Truk tersebut kemudian dibuntuti hingga masuk ke sebuah gudang.