Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Mantan Sekda Buleleng Kembalikan Rp924 Juta

Jumat, 19 Maret 2021 - 15:35:00 WIB
Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Mantan Sekda Buleleng Kembalikan Rp924 Juta
Mantan Sekda Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka mengembalikan uang Rp924 juta ke Bank BPD Bali Cabang Singaraja, Jumat (19/3/2021). (Foto: iNews/Pande Wismaya)
Advertisement . Scroll to see content

Puspaka menuturkan dirinya juga telah diperiksa oleh Kejati Bali bersama Wakil Bupati Buleleng. Pengembalian uang sewa rumah jabatan tersebut dilakukan karena Wakil Bupati Buleleng juga telah mengembalikan uang sewa yang sama.

Menurut Puspaka sewa rumah jabatan tersebut telah dianggarkan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang dibahas bersama DPRD.

Rumah pribadinya telah dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng sebagai rumah dinas. Jumlah uang sewa yang diterimanya pun menurutnya telah sesuai apraisal tim independen.

Kendati demikian, Puspaka tidak mau mengambil risiko. Dia memutuskan untuk mengembalikan uang sewa yang telah diterima selama menjabat Sekda Buleleng. 

"Saya tidak ingin disebut memperkaya diri karena semua mekanisme tlelah dilalui," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut