Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pencuri Miras Bermerek Senilai Rp500 Juta di Bali Ditangkap

Minggu, 07 November 2021 - 10:05:00 WIB
Dua Pencuri Miras Bermerek Senilai Rp500 Juta di Bali Ditangkap
Dua Pencuri Miras Bermerek Senilai Rp500 Juta di Bali Ditangkap (Foto: iNews/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi yang menerima laporan lalu memeriksa CCTV di gudang. Hasilnya, diketahui kedua pelaku keluar masuk gudang dengan mobil pada 23 dan 30 Oktober 2021.

Kepada polisi, Arga dan Andi mengaku mencuri selama periode Juli-Oktober 2021. Ratusan miras itu telah dijual seharga Rp500 ribu per botol.

"Kita masih kejar penadahnya," ujar Sukadi.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut