Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Dokter dan Perawat Diimbau Setop Praktik Selama Pandemi Covid-19 Kecuali Gawat Darurat

Selasa, 14 April 2020 - 19:52:00 WIB
Dokter dan Perawat Diimbau Setop Praktik Selama Pandemi Covid-19 Kecuali Gawat Darurat
Perawat menangani pasien Covid-19. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tenaga medis seperti dokter dan perawat di rumah sakit rentan terjangkit virus corona (Covid-19). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau rumah sakit untuk sementara meniadakan praktik rutin selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

"Rumah sakit menunda pelayanan elektif dengan tetap memberikan pelayananan yang bersifat gawat darurat dan membutuhkan perawatan segera untuk penyakit-penyakit selain Covid-19," bunyi salah satu poin dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor YR 0303/III/III8/2020 yang diterima iNews.id, Selasa (14/4/2020).

Surat Edaran Kemenkes itu dikeluarkan pada tanggal 9 April 2020 dan ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Bambang Wibowo.

Kemenkes juga mengimbau rumah sakit memperhatikan keselamatan saat melayani pasien. Karena itu, pengelola rumah sakit juga diminta untuk melengkapi para petugas medis dengan alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai dengan kriteria risiko pelayanan.

Selain itu, untuk mendukung imbauan tetap di rumah, Kemenkes meminta pengelola rumah sakit agar memaksimalkan layanan konsultasi jarak jauh atau telemedicine kepada para pasien.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut