Diperiksa Polisi, Pengemudi Mercy di Bali yang Halangi Damkar Minta Maaf
"Kepada Bu Yanti kami berikan edukasi dan juga bagi masyarakat bahwa ada ketentuan yang harus dipahami dalam berlalulintas. Salah satunya memberikan prioritas untuk kendaraan tertentu, mulai dari Dakmar yang sedang bertugas, ambulans, hingga kendaraan VVIP. Kami dari kepolisian, jajaran lantas akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat," katanya.
Indra mengatakan pengemudi mobil itu memiliki kelengkapan berkendara, yaitu SIM dan STNK yang masih berlaku. Kata dia, SIM yang dimiliki pengemudi tersebut, sudah keluar sejak tiga tahun lalu.
"Ya itu, kenapa dia (pengemudi mobil) seolah-olah tidak menepi karena panik itu dan bisa jadi pelajaran buat kita semua untuk memahami berlalu-lintas. Hari ini, kami pertemukan dengan pihak Damkar untuk menjelaskan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris BPBD Denpasar, Ardy Ganggas, menjelaskan pada Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Teuku Umar, Denpasar, mobil pemadam kebakaran sedang melaju dari salah satu rumah yang kebakaran di daerah Pemogan, Denpasar, untuk mengisi tangki mobil, dan kembali ke lokasi kebakaran.
Kemudian ada mobil merah Mercedes Benz warna merah marun yang tidak menepi meski telah diminta untuk ke pinggir jalan, dan diberikan peringatan dengan bunyi sirine mobil pemadam kebakaran itu.
Editor: Kastolani Marzuki