Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf dan Siap Disanksi
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Polisi, Pengemudi Mercy di Bali yang Halangi Damkar Minta Maaf

Senin, 29 Maret 2021 - 17:16:00 WIB
Diperiksa Polisi, Pengemudi Mercy di Bali yang Halangi Damkar Minta Maaf
Ilustrasi mobil damkar. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pengemudi mobil Mercedes Benz atau Mercy bernama Yanti (40) yang viral di media sosial karena menghalangi mobil pemadam kebakaran (damkar) di Denpasar, Bali diperiksa polisi. Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui alasan pengemudi Mercy menghalangi laju damkar.

"Kami sudah melakukan klarifikasi, di video itu seolah dia (pengemudi mobil) menghalangi, tapi setelah diminta keterangannya yang bersangkutan tidak ada niat untuk menghalangi hanya panik saja di belakang mobilnya ada klakson kenceng," kata Direktur Lalu lintas Polda Bali, Kombes Pol Indra, Senin (29/3/2021).

Polisi menelusuri kasus itu setelah videonya mendadak terkenal di media sosial dan aplikasi tiktok. Kemudian setelah tahu alamat pemilik pengemudi Mercedes Benz itu, lalu Yanti diminta datang ke Polda Bali sekaligus bertemu dengan pihak Pemadam Kebakaran untuk klarifikasi. 

Banyak kecaman dinyatakan warga jejaring atas ulah Yanti memalangkan mobilnya itu sehingga mobil pemadam kebakaran tidak bisa melaju. 

Dalam peristiwa ini, ada aturan yang dilanggar karena tidak memberikan prioritas kepada kendaraan tertentu. Salah satunya mobil pemadam kebakaran, yaitu sebagaimana dalam pasal 134 UU Nomor 2/2009.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut