Dewan Pers Tangani Empat Aduan Sengketa Pers di Bali, Salah Satu terkait Pemerasan
BADUNG, iNews.id - Dewan Pers menyidangkan empat aduan sengketa pers melibatkan empat media massa di Bali. Dari keempat pengaduan, teridentifikasi salah satunya bukan media.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers pada Dewan Pers Yadi Hendriyana mengatakan, hal ini diketahui dari pemeriksaan pengadu dan teradu di Kabupaten Badung, Bali.
"Kasus yang menonjol dari pemeriksaan aduan hari ini ada satu yang kami identifikasi bukan media, sehingga tidak bisa dilindungi Undang Undang Pers," ujar Yadi Hendriyana, Kamis (30/5/2024).
Berdasarkan bukti yang dibawa pengadu, pihak teradu terindikasi melakukan pemerasan. Teradu membuat karya jurnalistik yang diketahui menyalahi Undang-Undang Pers.
"Teradu bekerja tidak dalam rangka proses jurnalistik, melainkan pidana," kata Yadi.