Dewan Pers Tangani Empat Aduan Sengketa Pers di Bali, Salah Satu terkait Pemerasan
Meski tidak menyebut nama medianya, Yadi menjelaskan kasus ini muncul di Kabupaten Jembrana dan teradu memeras seorang pengusaha SPBU.
Yadi juga menyoroti terkait banyaknya media online bermunculan menggunakan nama menyerupai lambang negara.
"Semua orang punya hak mendirikan perusahaan. termasuk perusahaan pers. Tetapi di Dewan Pers ada aturannya perusahaan media harus berbadan hukum. Yang kedua, terkait penamaan tidak boleh menyerupai lambang negara seperti TNI, Polri, ada juga KPK dan lain-lain. Itu tidak boleh karena sudah pasti niatnya nggak benar," ucapnya.
Termasuk penamaan yang mirip media arus utama. Biasanya ada motif di balik hal tersebut.
"Dewan Pers menerima pengaduan yang seperti itu jumlahnya ratusan. Kalau ada aduan kami tolak karena bukan media. Terbukti mereka tidak melakukan kerja jurnalistik tetapi pemerasan," ujar Yadi.