Demo Pendukung Jerinx Dibubarkan Polisi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 10:15:00 WIB
Pengusiran lain juga harus dilakukan polisi bersama TNI dan satpol PP kepada pendukung Jerinx yang menuliskan di spanduk menolak persidangan online di depan Kejaksaan Negeri Denpasar, yang bersebelahan dengan PN Denpasar.
Hanya dengan pengeras suara dan hitungan mundur, pendukung Jerinx yang berjumlah sekitar 10 orang ini memilih untuk membubarkan diri.
Sementara itu dalam persidangan, majelis hakim PN Denpasar memutuskan untuk menolak eksepsi Jerinx. Majelis hakim memerintahkan persidangan dilanjtukan dengan pemeriksaan pokok perkara.
"Menolak eksepsi terdakwa," ujar ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, Selasa (6/10/2020).
Editor: Reza Yunanto