Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Lengkap Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Per 1 Juli 2020

Rabu, 13 Mei 2020 - 14:47:00 WIB
Daftar Lengkap Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Per 1 Juli 2020
BPJS Kesehatan (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk ASN dan TNI Polri, tarif tetap 5 persen dan batas atas yang dipotong naik dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta. Namun, batas atas tidak lagi menghitung gaji pokok, tapi penghasilan yang diterima (take home pay)

Untuk PPU, tarif 5 persen itu dibagi 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar peserta. Khusus ASN, TNI/Polri, iuran dibayarkan langsung lewat kas negara.

3. Penerima Bantuan Iuran (PBI) (Pasal 29)

Iuran mereka yang masuk dalam kategori ini naik dari Rp23.000 menjadi Rp42.000. Kenaikan berlaku sejak 1 Agustus 2019. Namun, iuran PBI sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut