Cerita 29 WNI Korban Penipuan di Turki, Berbulan-Bulan Terjebak di Penampungan Tak Layak Huni
"Kami akan fokus memberikan perlindungan kepada korban dan mempidanakan pelaku, baik yang tinggal di Bali maupun di Turki," ujar Lalu Muhamad Iqbal.
Selain diberikan perlindungan dalam bentuk pemberian penampungan yang layak, para korban juga direncanakan dipulangkan ke Bali dalam waktu dekat.
Atase Polri KBRI Ankara Kombes Puji Sutan mengatakan, saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan bukti dari para korban. Polisi juga telah mengetahui para pelakunya.
"Kami akan berkoordinasi dengan penegak hukum di Indonesia maupun Turki terkait kasus ini," ujar Kombes Puji Sutan.
Kasus-kasus penipuan serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal oleh perorangan dari Indonesia ke Turki dalam dua tahun belakangan ini meningkat tajam. Kondisi ini didorong oleh sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri sejak munculnya wabah Covid-19 dan mudahnya akses ke Turki bagi WNI.