Cerita 29 WNI Korban Penipuan di Turki, Berbulan-Bulan Terjebak di Penampungan Tak Layak Huni
ANKARA, iNews.id - Sebanyak 29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan di Istanbul, Turki. Para WNI tersebut dijanjikan bekerja dengan gaji besar, tapi malah terjebak di penampungan tidak layak huni hingga berbulan-bulan.
Duta Besar Indonesia di Turki, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, para korban diberangkatkan secara ilegal oleh jaringan WNI perorangan. Satu orang tinggal di Istanbul dan beberapa lainnya tinggal di Bali.
Berdasarkan informasi dari para WNI, mereka dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji besar secara legal dan diberikan tempat tinggal yang layak. Untuk itu, para korban membayar dalam jumlah bervariasi dengan rata-rata pembayaran Rp25 juta dan paling banyak mencapai Rp40 juta.
Para korban diberangkatkan dengan menggunakan visa turis. Mereka diberangkatkan secara ilegal oleh jaringan WNI perorangan. Satu orang tinggal di Istanbul dan beberapa lainnya tinggal di Bali.
Namun, setelah berbulan-bulan di Turki, para korban tidak kunjung mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan. Mereka juga tidak diberikan izin kerja dan tinggal di penampungan ilegal dalam kondisi yang sangat tidak layak.