Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli Siswi SD, Kepala Sekolah di Bali Jadi Tersangka

Senin, 24 Februari 2020 - 13:40:00 WIB
Cabuli Siswi SD, Kepala Sekolah di Bali Jadi Tersangka
Ilustrasi pencabulan (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, polisi telah memeriksa korban, pelaku dan juga beberapa orang saksi. Polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Badung dan P2TP2A Kabupaten Badung untuk melakukan pendampingan terhadap korban sekaligus melakukan psikis korban.

Menurutnya, penangkapan pelaku dilakukan oleh petugas Satreskrim PPA Polres Badung pada 22 Februari 2020 di tempat tinggalnya.

Atas perbuatannya, WS dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76D UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

"Hukuman tersebut dapat ditambah 1/3 karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan dalan Pasal 81 ayat (3)," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut