Cabuli Siswi SD, Kepala Sekolah di Bali Jadi Tersangka
DENPASAR, iNews.id – Polisi menetapkan WS (43), kepala sekolah SD di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali sebagai tersangka kasus pencabulan. Korban perbuatan bejat WS adalah siswi SD berinisial IAM.
"Jadi setelah diperiksa dan sesuai dengan alat bukti yang cukup kami sudah tetapkan menjadi tersangka dan langsung akan diterbitkan penahanan," kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa di Denpasar, Senin (24/2/2020).
Dia menerangkan, tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban telah berlangsung lama. Sebab, saat ini korban telah duduk di bangku SMA.
Pelaku diketahui melakukan pencabulan di beberapa tempat. Dari informasi sementara, pencabulan itu terjadi di empat tempat, yang salah satunya terjadi di ruang kerja pelaku.
"Tersangka melakukan aksi ini di empat TKP, yaitu di ruang Kepsek, tempat les tersangka, di dalam kamar rumah tersangka dan beberapa penginapan wilayah Kuta Utara, Badung," katanya.