Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Masuk Bali Sejak 2021

Jumat, 31 Maret 2023 - 09:52:00 WIB
Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Masuk Bali Sejak 2021
Buronan Interpol Kasus Penipuan Asuransi asal Belarusia Ditangkap Polda Bali (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Ditreskrimum Polda Bali menangkap buronan Interpol Warga Negara Asing (WAN) asal Belarusia berinisial AB (32). AB ternyata masuk Bali sejak tahun 2021.

"Di Bali dia (AB) masuk dari tahun 2021 kurang lebih hampir 1,5 tahun," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi, Jumat 31/3/2023).

AB ditangkap di sebuah coffe shop di Kabupaten Tabanan. Penangkapan AB berdasarkan permintaan dari Divisi Hubungan Internasional  (Divhubinter) Polri pada 22 Maret 2023. Red notice dari National Central Bureau (NCB) Minsk tersebut tidak ditangkap dari hasil hits system milik Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Alasanya, status red notice kepada AB baru keluar pada 22 Februari 2023. Sementara AB telah memasuki bali sejak November 2021.

Pihak petugas belum dapat mengungkap terkait aktivitas AB selama di Bali. Hingga saat ini AB enggan memberikan keterangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut