DENPASAR, iNews.id - Gembong mafia narkoba internasional buronan Interpol, Antonio Strangio (35) yang tertangkap di Bali langsung dipulangkan untuk diserahkan ke Interpol Roma, Italia.
Antonio merupakan sindikat Ndrangheta, organisasi mafia kejahatan yang berpusat di Calabria, Italia. Sindikat kejahatan ini paling kuat pada tahun 1990 hingga 2000.
Polda Bali Koordinasi dengan Interpol terkait Penangkapan Antonio Strangio
"Dia anggota sindikat Ndrangheta dan dipulangkan malam ini," kata Kaurmin Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia Kompol Anggaito Hadi Prabowo di kantor imigrasi Ngurah Rai, Bali.
Anggaito menjelaskan, Interpol Roma menerbitkan red notice untuk Antonio pada 2016. Dia menjadi buronan dalam kejahatan narkotika jenis ganja sebanyak 160 kilogram di Italia.
Kronologi Antonio Strangio Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Naik Pesawat dari Malaysia
Ada empat anggota mafia Ndrangheta yang sebelumnya telah ditangkap dalam kejahatan yang sama. Dari situlah nama Antonio muncul dan kemudian dimasukan ke dalam red notice Interpol Roma.