Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Badung Dorong Evaluasi Perda Menara Telekomunikasi
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Badung Tangani Sengketa 4 Desa Adat, Plang Tanda Batas Dicabut

Senin, 06 Januari 2020 - 18:15:00 WIB
Bupati Badung Tangani Sengketa 4 Desa Adat, Plang Tanda Batas Dicabut
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat mencabut plang tanda batas wilayah desa adat, Senin (6/1/2020). (Foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya minta masyarakat jangan membenturkan hukum adat dengan hukum nasional, harus mengutamakan persatuan demi kedamaian wilayah desa adat setempat," katanya lagi.

Terkait keberadaan Desa Adat Seseh, Sogsogan, Cemagi dan Mengening sebagai daerah yang sedang berkembang di industri pariwisata. Pemkab Badung juga telah menetapkan skala prioritas dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp85 miliar untuk penataan pantai sepanjang Desa Seseh sampai Mengening.

"Itu merupakan komitmen nyata kami yang ingin menjadikan masyarakat lokal sebagai tuan rumah dalam pengelola industri pariwisata yang ada di wilayah masing-masing," tutur Bupati periode 2016-2021 ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut