Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Badung Dorong Evaluasi Perda Menara Telekomunikasi
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Badung Tangani Sengketa 4 Desa Adat, Plang Tanda Batas Dicabut

Senin, 06 Januari 2020 - 18:15:00 WIB
Bupati Badung Tangani Sengketa 4 Desa Adat, Plang Tanda Batas Dicabut
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat mencabut plang tanda batas wilayah desa adat, Senin (6/1/2020). (Foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta turun tangan menangani sengketa batas wilayah yang melibatkan 4 desa adat. Ia mencabut plang tanda batas di antara 4 desa yang bersengketa itu.

"Langkah cepat ini kami ambil sebagai tindaklanjut atas hasil mediasi yang telah kami laksanakan dengan mempertemukan para prajuru adat dan tokoh masyarakat dari empat desa adat tersebut," ujar Giri Prasta dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2020).

Keempat desa adat yang bersengketa itu adalah, Desa Adat Seseh dan Desa Adat Sogsogan, Desa Adat Cemagi dan Desa Adat Mengening.

Ia mengatakan, selama pelaksanaannya, mediasi tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mencabut plang tapal batas di daerah perbatasan yang selama ini berpolemik.

"Mereka juga berkomitmen untuk saling menjaga kondusifitas dan kedamaian di wilayah kedua belah pihak," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut