Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila
Advertisement . Scroll to see content

Bule Rusia Tanam Ganja dalam Rumah Dideportasi dari Bali

Rabu, 07 Juni 2023 - 14:33:00 WIB
Bule Rusia Tanam Ganja dalam Rumah Dideportasi dari Bali
Warga negara Rusia, IC (35) menjalani proses deportasi di Bandara Ngurah Rai, Bali, Selasa (6/6/2023). (Foto : Rudenim Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

Pada 22 Januari 2022, IC terjerat kasus narkotika karena kedapatan memanam ganja di rumah yang disewanya di Puri Gading Jimbaran.

Total barang bukti yang ditemukan yakni 14 pot bibit tanaman ganja, 14 kecambah dalam mangkok, ganja dalam toples seberat 710 gram dan peralatan budi daya ganja.

Dalam proses persidangan, IC divonis 4 tahun 2 bulan penjara. Dia ditahan di Lapas Kerobokan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut