BNN Rangkul Desa Adat Awasi Penjualan Mushroom di Bali
Selama ini yang telah dilakukan yaitu tindakan persuasif baik ke lingkungan masyarakatnya dan penjual jamur terkait dengan keberadaan mushroom itu sendiri.
"Tindakan persuasif itu dilakukan karena ketidaktahuan penjualnya tentang apa itu mushroom. Kemudian kita sempat mengamankan beberapa blender dan selanjutnya kita musnahkan. Walaupun setelah dibawa ke labfor tidak semuanya mengandung narkotika golongan I," katanya.
Menurutnya, BNN Bali tetap memberi imbauan terkait efek dari mushroom dan melakukan pencegahan melalui peran desa adat.
Untuk desa dinas masih dilakukan tahap sosialisasi karena melalui kegiatan itu BNN Bali dapat mengetahui sejauh mana masyarakat memandang itu sebagai suatu ancaman.
"Melalui desa adat dan desa dinas ini sekaligus mengimbau agar para penjual tidak memasarkan mushroom, di antaranya di Kabupaten Karangasem itu ada tapi sekarang sudah tutup karena setelah kami sosialisasi mulai mengerti," katanya.
Editor: Reza Yunanto