Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Massa BEM SI Segel Kantor BI Jateng
Advertisement . Scroll to see content

BI Karantina Uang Rp577,3 Miliar di Bali Demi Cegah Penyebaran Covid-19

Senin, 01 Juni 2020 - 09:55:00 WIB
BI Karantina Uang Rp577,3 Miliar di Bali Demi Cegah Penyebaran Covid-19
Uang rupiah dan dollar AS (dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk melakukan pengamanan terhadap uang yang disetorkan, bank wajib melakukan packing sebelum disetorkan ke BI. Petugas operasional juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer.

"Jadwal penyetoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia pun dibatasi, yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari menjadi tiga hari dalam sepekan yaitu pada hari Senin, Rabu dan Jumat," katanya.

Dia menambahkan, pelaksanakan kegiatan penyetoran dan penarikan perbankan di Kantor Bank Indonesia juga dibatasi dengan menyiapkan lokasi kerja aternatif (LKA).

Trisno mengatakan, BI mendorong perluasan pengembangan transaksi nontunai termasuk untuk mendukung kesiapan industri pariwisata Bali di masa new normal yang akan segera diterapkan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara nontunai karena selain dapat menjaga physical distancing dengan bertransaksi dari rumah saja, juga lebih aman, cepat dan mudah," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut