Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Besok, PN Denpasar Gelar Sidang Perdana Jerinx Pukul 10 Wita

Rabu, 09 September 2020 - 12:10:00 WIB
Besok, PN Denpasar Gelar Sidang Perdana Jerinx Pukul 10 Wita
Terdakwa kasus ujaran kebencian I Gede Ary Astina alias Jerinx akan menjalani sidang perdana di PN Denpasar, Kamis (10/9/2020) besok pukul 10.00 Wita (Foto : Inews.id)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan menggelar sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx, pada Kamis (10/9/2020) besok. Karena masih di tengah pandemi, sidang digelar secara virtual rencananya dimulai pukul 10.00 Wita.

“Sidang perdana kasus Jerinx besok, tetap digelar secara online atau virtual pukul 10 Wita,” kata Ketua PN Denpasar Sobandi, Rabu (9/9/2020).

Masih dalam situasi pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, PN Denpasar membatasi jumlah pengunjung di ruang sidang maksimal 90 orang.

“Pembatasan ini kita lakukan agar tidak ada klaster baru penularan Covid-19 di Bali,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan persidangan kasus Jerinx, PN Denpasar akan menayangkan siaran langsung melalui link https://youtu.be/xG0ueLequV0.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut