Bentak Pecalang dan Dirikan Kemah saat Nyepi, 2 Bule Polandia Diusir dari Bali
DENPASAR, iNews.id - ImigrasiBali mengusir dua warga negara asing (WNA) Polandia. Keduanya membuat onar saat Hari Raya Nyepi dan melakukan pelanggaran imigrasi.
Kedua bule Polandia itu adalah Karol Gabinski (40) dan Barbara Karina Walczak (25). Deportasi terhadap dua WNA Polandia itu dilakukan Sabtu (25/3/2023).
Keduanya diterbangkan dengan pesawat Air Azia QZ-7517 dari Bandara Ngurah Rai tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke negaranya dengan pesawat Etihad Airways EY-475.
"Perjalanan menumpang Etihad Airways EY-475 transit di Abu Dhabi lalu ke Polandia negaranya," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Denpasar, Iqbal Rifai.
Sebelum proses deportasi, kedua bule tersebut sempat diperiksa di kantor imigrasi Denpasar terkait pelanggaran saat Hari Raya Nyepi.