Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Beli Motor Cuma Dapat Kaus, Pelakunya Ternyata Beraksi Lintas Provinsi

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:22:00 WIB
Beli Motor Cuma Dapat Kaus, Pelakunya Ternyata Beraksi Lintas Provinsi
Dua tersangka penipuan jual beli motor di forum online. (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id - Seorang warga Bali, I Nyoman Gede Suryawan menjadi korban penipuanjual beli online. Dia membeli motor Kawasaki Ninja seharga Rp32 juta, namun yang didapat hanya kaus.

Pelaku penipuan adalah Zainal Arifin (32) dan Agus Ilyas (37). Mereka ditangkap polisi di Probolingo, Jawa Timur.

"Korban sudah membayar Rp32 juta," kata Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Rabu (27/7/2022). 

Ariawan menjelaskan, korban awalnya melihat iklan motor Kawasaki Ninja yang dijual di marketplace Facebook.

Dia dan pelaku sepakat bertransaksi dengan harga Rp32 juta yang akan dibayar dengan sistem cash on delivery (COD). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut