Baru Pulang dari Turki, Pekerja Migran di Bali Terjerat Kasus Narkoba
KLUNGKUNG, iNews.id - Polres Klungkung menangkap seorang pekerja migran perempuan yang baru pulang dari Turki. Perempuan itu bersama kekasihnya tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.
Pekerja migran yang ditangkap berinisial SD (29) dan kekasihnya HW (27). Keduanya ditangkap pada Rabu (15/4/2020) lalu.
Kasat Nakoba Polres Klungkung, AKP Dewa Gde Oka mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan Satnarkoba Polres Klungkung.
Berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan, polisi memutuskan untuk menangkap keduanya. Saat itu SD diketahui baru pulang dari Turki.
"Hasil interogasi, kedua pemakai narkoba ini mengaku memesan narkoba dari napi Lapas Kerobokan berinisial L,” katanya di Mapolres Klungkung, Jumat (17/4/2020).
Dia mengatakan, dari tangan kedua tersangka, disita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,57 gram yang disimpan dalam saku celana HW. Saat diinterogasi, keduanya mengakui bersama-sama membeli sabu dari seorang napi di Lapas Kerobokan.