Bandingkan dengan Jaksa Pinangki, Gendo Minta Sidang Jerinx Digelar Tatap Muka
DENPASAR, iNews.id – I Wayan Suardana alias Gendo, kuasa hukum terdakwa kasus ujaran kebencian I Gede Ari Astina alias Jerinx masih terus memperjuangkan kliennya dapat bersidang secara offline atau tatap muka. Gendo bahkan membandingkan kasus kliennya dengan Jaksa Pinangki yang sidang perdananya bisa digelar tatap muka.
Permohonan menolak sidang virtual dan meminta tatap muka telah dilayangkan ke MA setelah surat serupa juga pernah dikirimkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, namun ditolak majelis hakim.
PN Denpasar berpedoman pada kesepakatan tiga lembaga, yakni Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung.
Pelaksanaan sidang di tengah pandemi Covid-19, dengan terdakwa yang ditahan digelar secara virtual atau online.
“Sejak awal kami sudah menolak sidang secara virtual atau teleconference, karena melanggap KUHAP sebagai dasar hukum acara pidana,” kata Gendo, Kamis (24/0/2020).