Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Bali Tetapkan Harga Tes PCR Paling Mahal Rp495.000

Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:58:00 WIB
Bali Tetapkan Harga Tes PCR Paling Mahal Rp495.000
Ilustrasi. Salah seorang warga Kota Denpasar, Bali, menjalani uji usap atau tes swab PCR belum lama ini. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Melalui surat itu, Dewa Indra yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bali meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan kepala dinas kesehatan kabupaten/kota agar melakukan monitoring dan evaluasi.

"Evaluasinya tentu terhadap pelaksanaan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dengan penuh tanggung jawab," ujar Suarjaya.

Dia menambahkan, dengan pemberlakuan Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor: 445/188774/Yankes.Dinkes Tanggal 6 Oktober 2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dicabut dan dinyatakan tidak diberlakukan lagi.

Dalam SE sebelumnya, yang bernomor 445/188774/Yankes.Dinkes Tanggal 6 Oktober 2020, tercantum tarif tertinggi RT-PCR sebesar Rp900.000.

"Surat edaran ini agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jika ada pihak yang ternyata tidak patuh, tentunya akan kami berikan teguran," kata Suarjaya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut