Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Bali Tetapkan Harga Tes PCR Paling Mahal Rp495.000

Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:58:00 WIB
Bali Tetapkan Harga Tes PCR Paling Mahal Rp495.000
Ilustrasi. Salah seorang warga Kota Denpasar, Bali, menjalani uji usap atau tes swab PCR belum lama ini. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Pemprov Bali menetapkan tarif tertinggi untuk pemeriksaan real time polymerase chain reaction (RT-PCR) sebesar Rp495.000. Harga tes PCR ini telah berlaku sejak Rabu (18/8/2021) kemarin.

"Sesuai dengan tanggal surat yang telah ditandatangani Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ketentuan ini berlaku mulai 18 Agustus 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Kamis (19/8/2021).

Suarjaya mengatakan, surat dengan Nomor B.18.445/2802/PELKES/DISKES yang ditandatangani oleh Sekda Bali itu ditujukan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota se-Bali. Selain itu, direktur rumah sakit pemerintah dan swasta se-Bali serta kepala laboratorium se-Bali dan kepala klinik se-Bali.

"Surat ini juga sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR)," ucapnya.

Surat tersebut diharapkan diterapkan dalam pelayanan pemeriksaan RT-PCR untuk diagnostik Covid-19. Direktur rumah sakit (RS) pemerintah dan swasta seluruh Bali dan kepala laboratorium diminta menetapkan tarif pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri setinggi-tingginya Rp495.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut