Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Kandung Tega Perkosa Anak 14 Tahun di Jembrana, Modusnya Periksa Keperawanan

Kamis, 13 Februari 2020 - 16:03:00 WIB
Ayah Kandung Tega Perkosa Anak 14 Tahun di Jembrana, Modusnya Periksa Keperawanan
Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahman saat pemaparan kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandung di Mapolres Jembrana, Provinsi Bali, Kamis (13/2/2020). (Foto: iNews/Nyoman Sudika)
Advertisement . Scroll to see content

JEMBRANA, iNews.id – Sungguh bejat perbuatan seorang ayah di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali ini. Pelaku berinisial KS (34), warga Kecamatan Jembrana, tega memerkosa putri kandungnya B (14) hingga empat kali.

Sang ayah memerkosa anak kandung dengan modus menuduh korban sudah tidak perawan. Pelaku lalu beralasan hendak memastikan putrinya masih perawan atau tidak.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Murka dengan perlakuan suami terhadap anak kandungnya, ibu korban melapor ke Polres Jembrana. Jajaran Reskrim Polres Jembrana kemudian menangkap pelaku.

“Perbuatan tersangka ketahuan karena korban bercerita ke ibu kandungnya. Ibu korban, istrinya tersangka, lalu membuat laporan Polres Jembrana,” kata Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahman saat pemaparan, Kamis (13/2/2020).

Dari pemeriksaan polisi, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali hingga empat kali. Pemerkosaan terjadi selama bulan Januari 2020 di rumah tersangka. Ironisnya, sang ayah tega memerkosa anak kedua itu di depan adiknya yang tidur terlelap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut