Ayah Kandung Tega Perkosa Anak 14 Tahun di Jembrana, Modusnya Periksa Keperawanan
JEMBRANA, iNews.id – Sungguh bejat perbuatan seorang ayah di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali ini. Pelaku berinisial KS (34), warga Kecamatan Jembrana, tega memerkosa putri kandungnya B (14) hingga empat kali.
Sang ayah memerkosa anak kandung dengan modus menuduh korban sudah tidak perawan. Pelaku lalu beralasan hendak memastikan putrinya masih perawan atau tidak.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Murka dengan perlakuan suami terhadap anak kandungnya, ibu korban melapor ke Polres Jembrana. Jajaran Reskrim Polres Jembrana kemudian menangkap pelaku.
“Perbuatan tersangka ketahuan karena korban bercerita ke ibu kandungnya. Ibu korban, istrinya tersangka, lalu membuat laporan Polres Jembrana,” kata Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahman saat pemaparan, Kamis (13/2/2020).
Dari pemeriksaan polisi, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali hingga empat kali. Pemerkosaan terjadi selama bulan Januari 2020 di rumah tersangka. Ironisnya, sang ayah tega memerkosa anak kedua itu di depan adiknya yang tidur terlelap.