Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Angkut Pemudik dengan Surat Sehat Palsu, 3 Pengemudi Travel di Bali Ditangkap Polisi

Jumat, 22 Mei 2020 - 17:25:00 WIB
Angkut Pemudik dengan Surat Sehat Palsu, 3 Pengemudi Travel di Bali Ditangkap Polisi
Polres Badung menangkap 3 tersangka pemalsuan surat sehat. (Foto: Humas Polres Badung)
Advertisement . Scroll to see content

BADUNG, iNews.id - Polres Badung menangkap tiga tersangka pembuat surat keterangan sehat palsu. Ketiga tersangka bekerja sebagai supir travel yang mengangkut pemudik yang hendak meninggalkan Bali.

Ketiga tersangka yang ditangkap yaitu AS (35), IKMD (30) dan STM (34). Ketiganya ditangkap saat sedang membawa penumpang di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (20/5/2020).

Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengatakan, penangkapan ketiga tersangka itu merupakan pengungkapan dua kasus yang berbeda. Kasus pertama menjerat AS, sedangkan kasus kedua dengan tersangka IKMD dan STM.

"Kedua kasus ini berkaitan dengan kasus pemalsuan surat atau dokumen atau membuat surat palsu, pada 20 Mei 2020 di wilayah Mengwi, Badung," katanya dalam keterangan kepada pers di Mapolres Badung, Jumat (22/5/2020)

Dia menjelaskan, tersangka AS ditangkap pada hari Kamis (21/5/2020) pukul 00.30 WITA di Jalan Raya Mengwitani, dekat Pospam Ketupat Covid-19 Polres Badung saat dilakukan penyekatan arus mudik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut