Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Sebar Foto Bugil, Pria di Buleleng Perkosa Siswi SMA yang Baru Dipacari

Rabu, 30 Desember 2020 - 20:10:00 WIB
Ancam Sebar Foto Bugil, Pria di Buleleng Perkosa Siswi SMA yang Baru Dipacari
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Ulah itu membuat korban takut dan membuka blokir handphone tersangka. Korban lalu meminta tersangka menghapus storinya dan tidak menyebarkan foto tersebut. Tersangka menyanggupi dengan syarat korban mau diajak bertemu. 

Pada 24 Desember 2020, keduanya bertemu. Tersangka lalu mengajak korban ke hotel. 

"Tersangka lalu merayu hingga membuat korban terangsang dan lalu mau melakukan persetubuhan," ungkap Vicky. 

Atas kejahatan itu, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman maskimalnya 15 tahun," ujar Vicky. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut