Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Aktivitas Warga Bali Dibatasi hingga 30 Maret, Bupati dan Wali Kota Dilarang Tutup Jalan

Jumat, 27 Maret 2020 - 10:55:00 WIB
Aktivitas Warga Bali Dibatasi hingga 30 Maret, Bupati dan Wali Kota Dilarang Tutup Jalan
Gubernur Bali Wayan Koster
Advertisement . Scroll to see content

"Bapak Gubernur mengimbau masyarakat Bali agar tetap bekerja di rumah, mengurangi aktivitas ke luar rumah, kecuali karena ada keperluan sangat mendesak," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, Dewa Made Indra mengatakan imbauan Gubernur Bali untuk melanjutkan "Nyepi" selama 48 jam hingga Kamis 26 Maret 2020 perlu ditegaskan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dia mengatakan, bila tidak dilarang, warga Bali akan memanfaatkan Hari Ngembak Geni dengan berkunjung ke kerabat, keluarga dan ke tempat-tempat wisata sesuai tradisi yang berlaku selama ini.

Hal ini menurutnya bertentangan dengan Imbauan Pemerintah yang meminta warga membatasi aktivitas di luar rumah dan membuat kerumunan untuk mencegah penularan virus corona meluas.

Hingga Kamis (26/3/2020) jumlah orang yang positif terjangkit virus corona di Bali berjumlah 9 orang, dengan 2 orang telah meninggal dunia.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut