Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Abaikan Prokes, 7 WNA Terjaring Operasi Yustisi di Badung Bali

Selasa, 13 Juli 2021 - 23:02:00 WIB
Abaikan Prokes, 7 WNA Terjaring Operasi Yustisi di Badung Bali
Tim gabungan menjaring WNA yang mengabaikan prokes saat operasi yustisi di wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. (Foto: Humas Kanwil Kemkumham Bali)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Operasi yustisi yang digelar tim gabungan kembali menjaring warga negara asing (WNA) yang membandel dengan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) di Bali. Kali ini petugas mengamankan tujuh WNA di wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, meski sanksi yang dijatuhkan cukup tegas, yakni deportasi, WNA pelanggar prokes masih banyak ditemukan. Tim gabungan Intelijen dan Penindakan Imigrasi kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Kepolisian dan Satpol PP menemukan tujuh WNA tidak memakai masker saat PPKM darurat.

"Dari operasi yustisi yang digelar di wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung menjaring tujuh WNA yang melanggar prokes yakni tidak memakai masker atau memakai masker tidak pada tempatnya," kata Jamaruli Manihuruk, Selasa (13/7/2021).

Ketujuh WNA tersebut, yakni dua WNA asal Prancis atas nama Tuil dan Tuil Devie serta dua WNA Ukraina, Mariia dan Serhi. Kemudian, seorang warga asal Belanda bernama Derk, satu WNA asal Portugal bernama Anabela dan WNA Inggris bernama Jonathan Hugh Pounder. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan surat bukti pelanggaran, Satpol PP merekomendasi kepada Kantor Imigrasi untuk memeriksa WNA asal Inggris bernama Jonathan Hugh pemegang KITAS yang istrinya seorang WNI," kata Jamaruli. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut