Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

9 Tahun Dicari, Buronan Korupsi di Papua Ditangkap di Gianyar Bali

Jumat, 12 November 2021 - 11:20:00 WIB
9 Tahun Dicari, Buronan Korupsi di Papua Ditangkap di Gianyar Bali
Buronan korupsi I Made Jabbon Suyasa Putra ditangkap di Gianyar Bali. (Foto: Kejati Bali)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp740.908.700 subsidaer satu tahun penjara. 

Made Jabbon diketahui dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi pengadaan notebook dan genset di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Keerom, Papua. 

"Proyek belum selesai namun terpidana ini melampirkan dokumen pekerjaan seolah-olah pekerjaan telah selesai 100 persen. Akibatnya negara dirugikan Rp805.908.700," kata Luga. 

Penangkapan ini sekaligus sebagai bentuk sinergi antara jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia dibantu aparat Polres Gianyar. 

"Hal ini juga membuktikan bahwa tidak ada tempat yang nyaman untuk pelaku kejahatan berstatus sebagai buronan. Karena jajaran kejaksaan bersama polisi akan terus melacak keberadaan para buronan dimana pun berada,” katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut